16 Oct 2008 @ 7:11 PM 
 

RUU Pornografi dan Pornoaksi… YESSS!

 

membaca dan mendengar carut-marutnya perjalanan RUU Pornografi dan pornoaksi saya kok gak habis pikir, termasuk serunya postingan spektrum tentang masalah ini. TERUTAMA kepada para penentang RUU tersebut. misalkan yang berasalasan dengan ‘akan membatasi ruang gerak dan kebebasan seni’ huh.. Apakah seni yang berkualitas itu mesti berbumbu pornografi?? nggak la yawh, gw punya bukti bahwa seni berkualitas itu malah yang nggak berbumbu pornografi, Mau?? Siapa yang nggak kenal Leonardo Da Vinci? Kebangetan dah kalo gak kenal.. Ya Leonardo Da Vinci dengan Lukisan Monalisanya, lalu apa hubungannya? gini.. sebetulnya Monalisa itu adalah sebagian karya kecil dari Leonardo Da Vinci dari banyak karya-karyanya yang sebagian besar banyak meng EKSPLOITASI tubuh perempuan bahkan nggak sedikit yang telanjang, tapi kenapa justru yang paling POPULER adalah gambar MONALISA? yang justru gambar dengan lukisan perempuan dengan gaya yang SANTUN? bukan karya Leonardo Da Vinci yang lukisan perempuan TELANJANG?? kenapa… kenapa??? ini adalah salah satu bukti dari sekian banyak bukti bahwa karya seni yang agung tidak harus nyentuh-nyentuh yang porno-pornoan, Kalau seandainya karya seni yang tinggi dan berkualitas adalah yang ada nilai Pornonya tentu karya Leonardo Da Vinci yang paling terkenal bukanlah Monalisa.. tul gaak ibu-ibu ?
Bukti yang Kedua, silakan perhatikan gambar berikut ini dan silakan gunakan Daya Seni Anda untuk menilai.. :-D
Terus begini ibu-ibu ..
Tujuan dari UU Pornografi dan Pornoaksi itu Baik.. di sana di sebutkan bahwa :

BAB II
ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Bagian pertama
Asas dan Tujuan
Pasal 2

Pembatasan dan pelarangan terhadap pembuatan,
penyebarluasan, dan penggunaan pornografi berasaskan
kemanusiaan yang adil dan beradab dengan memperhatikan
nilai-nilai kultural, susila, dan moral, keadilan,
perlindungan hukum, dan kepastian hukum.

Pasal3
Undang-Undang tentang Pornografi dan Pornoaksi bertujuan ;
a. Mangatur tata kehidupan masyarakat dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat warga negara serta nilai-nilai kultur masyarakat Indonesia yang plural.
b. Membatasi pembuatan dan pemanfaatan barang pornografi yang tidak sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya.
c. Mencegah pengaruh negatif globalisasi dan dampak sosial masyarakat akibat dari kondisi tingkat kesejahteraan dan kualitas pendidikan masyarakat.

Tuh kan tujuannya baik banget.. Apakah ibu-ibu semua rela dengan maraknya aktifitas porno di sekitar kita? apakah ibu-ibu rela dengan membanjirnya kegiatan/acara/tontonan yang nggak layak tonton bebas mengudara dan dikonsumsi anak-anak ibu semua? nggak kan ibu-ibu?
Jadi Mari berpikir Jernih dan jangan Emosional pelajari dan hayati materi dari RUU itu dan ayuk di dukung,,

Merdeka !!

Tags Tags: , , ,
Categories: Endonesiaku
Posted By: Gus Yehia
E-mail | Permalink | Comments (14)
 10 Oct 2008 @ 1:43 PM 
 

Dari I’tikaf sampai Mushtashfa

 

dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku,(Asy Syu’araa’ :80)

Subhanallah, Allah memang Maha Perkasa dan Kekuasaannya sungguh tak terbatas.
absen dari blog dengan tujuan beri’tikaf di akhir Ramadhan ternyata harus berakhir di RS, ngga tanggung-tanggung lagi sakitnya parah, MashaAllah baru kali ini seumur-umur sakit segitu parah, Namun Alhamdulillah, Allah masih memberi kesempatan hidup lagi, semoga waktu yang diberikan Allah ini bisa aku gunakan untuk bertobat dan memperbaiki amalan buat bekal, Ameen.
Thanks Gaia atas doa di Plurknya dan doa temen-temen semua, Jazakumullahu khayr…
Kemudian aku juga mau mengucapkan Mohon Maaf Lahir Bathin Minal ‘Aidin wal Faizin, meski telat tapi semoga saja tidak mengurangi arti dan maknanya.. juga terima kasih buat mas Andy mse ku ucapkan juga ‘Taqabbalallahu minna wa minkum, minal aidin wal faizin…’

Mushtashfa** = Rumah Sakit (bahasa Arab)

Tags Tags: , ,
Categories: ajaib, hidupMati
Posted By: Gus Yehia
E-mail | Permalink | Comments (11)
\/ More Options ...
Not Logged In.
  • Role »
  • Posts »
  • Comments »
Change Theme...
  • VoidVoid (Default)
  • LifeLife
  • EarthEarth
  • WindWind
  • WaterWater
  • FireFire
  • LiteLightweight